Kemenkum DIY Berkomitmen Mudahkan UMKM Dirikan Badan Usaha
KBRN, Yogyakarta: Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY terus berkomitmen mempermudah proses pendirian badan usaha guna mendukung perkembangan dunia usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Kemudahan Berusaha bagi UMKM yang digelar di Hotel Pandanaran, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Ir Sri Nurkyatsiwi, serta Wakil Ketua I DPRD DIY, Budi Waljiman, sebagai bentuk sinergi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung, Jumat (23/5/2025) pekan lalu, perwakilan akademisi, praktisi bisnis, dan instansi terkait.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menekankan pentingnya legalitas usaha bagi UMKM.
"Dengan memiliki badan hukum, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga lebih mudah mengakses permodalan, sertifikasi halal, hingga pasar yang lebih luas," ujarnya.
Selain pendirian badan usaha, sosialisasi ini juga membahas akses permodalan melalui program pemerintah dan perbankan, serta proses sertifikasi halal yang kini bisa dilakukan secara online dengan biaya lebih terjangkau.
Budi Waljiman menambahkan bahwa DPRD DIY siap mendukung penuh kebijakan yang memudahkan UMKM, karena mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di DIY semakin terdorong untuk mengembangkan usaha secara legal dan profesional.
Dengan adanya badan hukum, Budi berharap, UMKM tidak hanya terlindungi, tetapi juga siap bersaing di pasar nasional maupun global.
"Kami berharap semakin banyak UMKM di Yogyakarta yang naik kelas berkat dukungan regulasi dan kolaborasi antarinstansi," kata Budi. (ros/atang)